Minggu, 13 Desember 2015

ETIKS BISNIS DALAM PERSAINGAN PASAR BEBAS (Tulisan 1)




 Etika Pasar bebas adalah pasar ideal, di mana seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela, dan oleh karena itu tanpa mencuri.

Pasar bebas adalah sistem ekonomi yang lahir untuk mendobrak sistem ekonomi yang tidak etis dan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dengan memberi kesempatan berusaha yang sama, bebas, dan fair kepada semua pelaku ekonomi. Ada beberapa alasan untuk hukum menunjang moralitas dengan menciptakan ruang, peluang, dan iklim yang kondusif bagi praktik bisnis yang baik dan etis, yaitu:
  • Hukum saja tidak memadai karena hukum bisa sangat tidak etis dan tidak adil.
  • Adanya tanggapan serius dari hampir semua perusahaan terhadap surat pembaca di koran dari konsumen tertentu yang mengeluh tentang produk atau pelayanan tertentu dari suatu perusahaan yang mengecewakan, menunjukan dengan jelas bahwa bagi banyak pengusaha, hukum saja tidak cukup.
  • Kendati hukum itu baik dan perlu, hukum saja bisa tidak manusiawi. Ketika hukum diharapkan secara harfiah tanpa pertimbangan moral dan rasa kemanusiaan pada kasus yang menuntut pertimbangan moral yang ekstra, maka hukum menjadi tidak etis dan tidak manusiawi.

Keunggulan Moral Pasar Bebas
Dari segi moral, sistem ekonomi pasar bebas mengandung beberapa hal yang sangat positif, yaitu:
  • Sistem ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminana perlakuan yang baik dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
  • Ada aturan yang jelas dan fair dan etis. Aturan ini diberlakukan juga secara fair, transparan, konsekuen, dan objektif.
  • Pasar memberi peluang yang optimal kendati belum tentu sempurna bagi pesaing bebas yang sehat dan fair
  • Dari segi pemerataan ekonomi pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi
  • Pasar juga memberi peluang yang optimal bagi perwujudan kebebasan manusia. 


Peran Pemerintah dalam pasar bebas, yaitu:

• Efektif, karena begitu terjadi pelanggaran atas hak dan kepentingan pihak tertentu, pemerintah akan bertindak efektif dan konsekuen untuk membela pihak yg dilanggar & menegakkan keadilan.
• Minimal, karena sejauh pasar berfungsi dengan baik dan fair maka pemerintah tidak terlalu banyak ikut campur.
Maka siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari status social dan ekonominya.

Teori – teori pasar bebas yang berhubungan dengan etika bisnis:
1. Teori Adam Smith
Pengaturan oleh “tangan tak tampak” (invisible hand) ini tidak lain ialah pengaturan melalui mekanisme bebas permintaan dan penawaran atau mekanisme pasar bebas berdasar free private enterprise, atau yang oleh Paul Samuelson, pemenang Nobel bidang Ekonomi (1970) disebut “competitive private-property capitalism.” Para ekonom meyakini keabsahan teori Adam Smith ini. Di Indonesia, topik pasar bebas dan persaingan bebas sebagai bentuk pasar ideal terpampang resmi dalam silabus Pengantar Ilmu Ekonomi sebagai academic blue-print dari konsorsium ilmu ekonomi. Topik ini merupakan bagian dari kuliah wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa di Indonesia yang menganut sistem Demokrasi Ekonomi.

2. Teori imajiner
Teori pasar dengan persaingan sempurna dikembangkan secara fantastis. Distorsi pasar, baik tehnis, kelembagaan, maupun sosio-kultural oleh text-book diasumsikan tidak ada; yang dikatakan sebagai alasannya ialah for the sake of simplicity. Pengembangan teori berjalan berdasar validitas teoritikal, yakni asumsi di atas asumsi dan aksioma di atas aksioma. Padahal, paradigma seperti yang dikemukakan ekonom Inggris, Joan Robinson (1903-1983), telah mengelabui kita dalam pengembangan teori ekonomi. Teori yang ada dapat saja berkembang konvergen, tetapi juga bisa semakin divergen terhadap realita. Para pengabdi ilmu—yang belum tentu pengabdi masyarakat—dapat saja terjebak ke dalam divergensi ini. Banyak ekonom dan para analis menjadi simplistis mempertahankan ilmu ekonomi Barat ini dengan mengatakan bahwa kapitalisme telah terbukti menang, sedangkan sosialisme telah kalah telak. Pandangan yang penuh mediokriti ini mengabaikan proses dan hakikat perubahan yang terjadi, mencampuradukkan antara validitas teori, viability sistem ekonomi, kepentingan dan ideologi (cita-cita), serta pragmatisme berpikir.
Adam Smith kelewat yakin akan kekuatan persaingan. Teori ekonominya (teori pasar berdasar hipotesis pasar bebas dan persaingan sempurna), sempat mendikte umat manusia sejagat dalam abad ini untuk terus bermimpi tentang kehadiran pasar sempurna. Lalu lahirlah berbagai kebijakan ekonomi baik nasional maupun global berdasarkan pada teori pasar bebas dan persaingan sempurna. Teori imajiner dari Adam Smith ini hingga kini dianut sebagai pedoman moral demi menjamin kepentingan tersembunyi partikelir.

Sumber :

Sabtu, 31 Oktober 2015

Utilitarianisme (Tugas 3)



Pengertian Etika Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari bahasa Latin yaitu “utilitas”  yang memiliki arti kegunaan. Utilitarianisme adalah sebuah teori yang diusulkan oleh David Hume (1711-1776) untuk menjawab moralitas yang saat itu mulai diterpa badai keraguan yang besar, tetapi pada saat yang sama masih tetap sangat terpaku pada aturan ketat moralitas yang tidak mencerminkan perubahan – perubahan radikal di zamannya.
Kemudian teori ini dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748 – 1832) dan muridnya John Stuart Mill (1806-1873). Secara umum, Etika Utilitarianisme mengenai bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal atau hukum secara moral.

Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
1. Manfaat = Kebijaksanaan atau tindakan itu memiliki manfaat atau kegunaan tertentu.
2. Manfaat Terbesar = Kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat besar bila dibandingkan dengan kebijaksanaan atau alternatif lainnya.
3. Manfaat Terbesar bagi sebanyak mungkin Orang = Kebijakan atau tindakan dinilai baik secara moral jika memiliki manfaat terbesar bagi banyak orang. Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan kebaikan.

Nilai Positif Etika Utilitarianisme
1. Rasionalitas, prinsip moral yang diajukan oleh etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami dan yang tidak bisa kita cari tahu keabsahannya. Justru sebaliknya, utilitarianisme rasional mengapa suatu tindakan dianggap baik.
2. Menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak sesuai dengan cara tertentu yang mungkin tidak diketahui alasannya mengapa demikian. Jadi, tindakan baik itu diputuskan dan dipilih sendiri berdasarkan kriteria yang rasional dan bukan sekedar mengikuti tradisi, norma atau perintah tertentu.
3. Universalitas, mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan akan dinilai baik secara moral bukan karena tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar bagi orang yang melakukan tindakan itu, melainkan karena tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar bagi semua orang yang terkait.

Utilitarianisme sebagai Proses dan sebagai Standar Penilaian
1. Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak. Ia menjadi sebuah metode untuk bisa mengambil keputusan yang tepat tentang tindakan atau kebijaksanaan yang akan dilakukan. Dalam wujud pertama ini, etika utilitarianisme dipakai untuk perencanaan, untuk mengatur sasaran dan target yang hendak dicapai.
2. Etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan. Kriteria ini untuk menilai apakah suatu tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan memang baik atau tidak.

Kelemahan Etika Utilitarisme
1. Manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
2. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
3. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
4. Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
5. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya
6. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

Contoh Perusahaan yang Menerapkan Teori Etika Utilitarianisme
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau yang biasa dikenal dengan PGN merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang transportasi dan distribusi gas bumi, yang menghubungkan pasokan gas bumi Indonesia dengan konsumen di seluruh penjuru nusantara.
Awalnya, perusahaan gas pertama di Indonesia adalah perusahaan gas swasta Belanda bernama I.J.N. Eindhoven & Co yang berdiri pada tahun 1859. Perusahaan ini memperkenalkan penggunaan gas kota di Indonesia yang terbuat dari batubara. Setelah kemerdekaan Indonesia, perusahaan ini kemudian menjadi perusahaan milik pemerintah Indonesia, dan pada 13 Mei 1965 perusahaan ini berubah nama menjadi Perusahaan Gas Negara. Kemudian, pada 15 Desember 2003 namanya resmi menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
Penyaluran gas alam untuk pertama kali dilakukan di Cirebon pada tahun 1974, kemudian disusul berturut-turut di wilayah Jakarta tahun 1979, Bogor tahun 1980, Medan tahun 1985, Surabaya tahun 1994, dan Palembang tahun 1996.
Tindakan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. dalam menerapkan Teori Utilitarianisme antara lain:
1. PGN memiliki banyak sekali konsumen di Indonesia yaitu sektor rumah tangga, komersial dan industri. Sehingga dapat dikatakan perusahaan ini bermanfaat bagi banyak orang.
2. Perusahaan ini yang semula mengalirkan gas buatan dari batu bara dan minyak dengan teknik Catalytic Reforming yang tidak ekonomis mulai menggantinya dengan mengalirkan gas alam pada tahun 1974 di kota Cirebon.
3. Sesuai dengan Slogannya “Energy for Life”, PGN memperkuat pondasi yang ada dan bertransformasi dari perusahaan transmisi dan distribusi gas bumi menjadi penyedia solusi energi terintegrasi, yang mendorong pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan hidup masyarakat dan industri yang semakin meningkat
4. PGN ikut serta dalam mengembangkan budaya peduli lingkungan dengan mengadakan program-program seperti program pelestarian dan konservasi lingkungan, program rehabilitasi lingkungan, program penghijauan, program konservasi lingkungan, program hemat kertas, program kampanye lingkungan dan lain-lain.
5. PGN berkomitmen untuk kedepannya akan mengurangi penggunaan emisi karbon / gas rumah kaca dalam kegiatan perusahaan.
6. Seiring meningkatnya kebutuhan energi yang bersih dan terjangkau, PGN terus menggunakan keahlian dan pengalamannya untuk mengamankan sumber energi baru untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang konsumen.


SUMBER REFERENSI:
http://boetarboetarzz.blogspot.co.id/2013/11/penerapan-teori-etika-utilitarianisme.html
DR. A. Sonny Keraf. 2006. Etika Bisnis. Yogyakarta : Kanisius.

Sabtu, 10 Oktober 2015

Etika Bisnis (Tugas 1)



Pengertian Etika Bisnis
Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
·      Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.

·      Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.

·      Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.

·      Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.

·      Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.

Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam Menciptakan Etika Bisnis
a. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
b. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
c. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
d. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
e. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.



Sumber :
http://lailasoftskill.blogspot.co.id/2013/10/2-etika-dalam-bisnis.html
http://baddaysp.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-etika-bisnis-indikator-etika.html
http://octavianthi-octa.blogspot.co.id/2013/10/manfaat-penerapan-etika-bisnis-pada_2856.html

Kamis, 18 Juni 2015

Curiculum Vitae (CV) (Tugas 4)



Curiculum Vitae

Pengertian Curriculum Vitae
Curriculum vitae adalah deskripsi tertulis tentang pengalaman kerja anda, latar belakang pendidikan, dan keterampilan. Juga disebut CV, atau hanya vitae, itu lebih rinci dari resume dan umumnya digunakan oleh mereka yang mencari pekerjaan di luar AS dan Australia. Sebuah curriculum vitae juga digunakan oleh seseorang mencari pekerjaan akademis, yaitu di college atau universitas.

Ada beberapa perbedaan antara curriculum vitae dan resume. Sebuah curriculum vitae adalah lebih lama ( hingga dua atau lebih halaman ), lebih sinopsis rinci latar belakang dan keterampilan. Sebuah CV berisi pengungkapan latar belakang pendidikan anda dan akademis serta pengalaman pengajaran dan penelitian, publikasi, presentasi, penghargaan, kehormatan, afiliasi dan rincian lainnya. Sebagai dengan resume, anda mungkin perlu berbagai versi CV untuk berbagai jenis posisi.

Seperti resume, daftar riwayat hidup harus menyertakan nama anda, informasi kontak, pendidikan keterampilan dan pengalaman. Selain dasar - dasar, CV termasuk penelitian dan pengalaman mengajar, publikasi, hibah dan beasiswa, asosiasi profesi dan lisensi, penghargaan dan informasi lainnya yang relevan dengan posisi yang anda lamar. Mulailah dengan membuat daftar semua informasi latar belakang anda, kemudian mengaturnya ke dalam kategori. Pastikan anda menyertakan tanggal pada semua publikasi yang anda masukkan.


Manfaat Curiculum Vitae

            Manfaat curiculum vitae adalah menjelaskan keterangan diri, informasi diri, data diri dan sebagainya. Dengan CV, setiap orang yang membaca dan memeriksa CV seseorang akan dapat mengetahui dan menelaah setiap orang dari informasi diri yang telah diberikan, serta dapat memberikan gambaran seseorang melalui kegiatan – kegiatan atau dari spesifikasinya dalam pendidikan dan berorganisasi. Dengan kata lain manfaat CV menjelaskan kriteria diri dalam bentuk teks.

Susunan Curiculum Vitae

1. Data Pribadi
Bagian ini berisi nama, alamat, agama, email, nomor telepon dan identitas pribadi lainnya.

2. Pendidikan
Bagian ini menjelaskan latar belakang pendidikan dan berhubungan dengan pekerjaan yang dituju. Pada umumnya, banyak yang  membuat CV menjelaskan dari TK (Pendidikan paling dasar), SD, SMP sampai perguruan tinggi (Pendidikan terakhir).

3. Pengalaman Kerja
Bagian ini adalah bagian yang paling dilihat oleh perekrut kerja. Pengalaman kerja memberikan gambaran apakah seorang kandidat sudah memiliki jam terbang yang cukup atau masih terbatas. Rekruter juga bisa menentukan apakah kandidat dapat segera menyesuaikan diri di organisasi yang baru atau apakah dia butuh penyesuaian yang panjang.

4. Skill Yang Dimiliki
Seharusnya pada bagian ini perlu dijelaskan dalam CV skill apa saja yang telah dimiliki sebagai proses belajar maupun pengalaman dari pekerjaan sebelumnya. Dan dibuat dalam bentuk yang meyakinkan dan informatif.

5. Training Yang Pernah Diikuti
Untuk lebih meyakinkan lagi, perlu memasukkan daftar training yang pernah diikuti sebelumnya untuk memberi gambaran sejauh mana pemilik CV telah berkembang dan wawasan apa saja yang sudah dimiliki.

6. Prestasi
Ini adalah bagian yang penting disamping pengalaman kerja yang menjelaskan keunikan, kelebihan dan presetasi sebagai individu sekaligus pencapaian di bidang tertentu.

7. Kegiatan Ekstrakurikuler/Kemasyarakatan
Selain hal-hal yang berhubungan langsung dengan pekerjaan. Pada CV juga perlu memberikan sedikit gambaran kegiatan yang dilakukan di masyarakat. Ini akan menunjukkan bahwa pemilik CV bisa membagi waktu dan memiliki hubungan sosial  yang lebih luas, tidak hanya sebatas di lingkungan pekerjaan. 

Contoh CV  untuk anda jadikan referensi  :
Data Pribadi
Nama                                                             : Karina Zulkarnai
Tempat, Tanggal lahir                                     : Jakarta, 03 November 1986;
Agama                                                           : Islam;
Alamat rumah                                            Alamat                                                                      : Jl. Wahyu II, No. 10 J, Gandaria Selatan,                                                                                          Jakarta selatan
Nomer telepon                                                : 0899123123 (mobile phone);
Email                                                             : karinazulkarnain@gmail.com

Riwayat Pendidikan
Ø  Pendidikan Formal:
·         2004 sampai dengan 2008      :  Jurusan Ilmu Teknologi Pangan dan Gizi, Institut Pertanian Bogor, lulus dengan IPK 3,52;
·         2001 sampai dengan 2004      :   SMA Negeri 25 Jakarta;
·         1998 sampai dengan 2001      :   SLTP Negeri  68 Jakarta;
·         1992 sampai dengan 1998      :   SD Negeri Nambangan Asih Mulya, Jakarta;
Ø  Pendidikan Non Formal:
·         2011    : Dekorasi Taman pada Park Decoration Club
·         2005    :  Pelatihan ilmu komputer dan web developer

Riwayat Organisasi
·         2005 sampai dengan 2006                  : Ketua Himpunan Profesi di Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi
·         2002 sampai dengan 2003                  : Ketua OSIS di SMA Negri 25 Jakarta

Pengalaman
·        Periode 01 Agustus s/d 31 Agustus 2008       : Kuliah Kerja Lapang (KKL) di Balai Pengawas Obat dan Makanan

Keahlian Komputer
·         Microsoft Office (MS. Word, MS. Excel, MS. PowerPoint) dan Internet.
         Demikian Curriculum Vitae ini saya buat dengan sebenar-benarnya, semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                                                                Hormat saya,

                                                                                        Karina Zulkarnain S.Tpg


Sumber :
http://winarti135.blogspot.com/2011/05/pengertian-curriculum-vitae-dan.html
http://ghozianrahmanaputra.blogspot.com/2013/07/tugas-softskill-curriculum-vitae.html
http://fisipunsil.blogspot.com/2014/02/cara-membuat-contoh-cv-daftar-riwayat.html