Golongan
putih (golput) atau disebut juga ‘No Voting
Decision’ selalu ada pada
setiap pesta demokrasi di mana pun terutama yang menggunakan sistem pemilihan
langsung (direct voting). Mereka (para pemilih) dikatakan golput atau
‘No Voting Decision’ apabila berkeputusan untuk tidak memilih salah satu dari
kontestan yang tersedia pada kertas suara ketika dilakukan pemungutan suara.
Apabila cara untuk memilih dilakukan dengan mencoblos logo/foto,
maka pemilih tidak mencoblos pada tempat yang sediakan sehingga kartu suara
dinyatakan tidak sah. Jika untuk memilih digunakan dengan memberikan coretan
atau tanda centang, maka pemilih tidak memberikan tanda centang atau memberikan
tanda centang bukan pada tempat yang disediakan sehingga kartu suara menjadi
tidak sah. Dari pengertian ini, mereka yang dikatakan mengambil sikap golput
atau ‘No Voting Decision’ tetap hadir dan melakukan proses pemilihan
sesuai dengan tata cara yang berlaku.
Mengapa
rendahnya partisipasi masyarakat terhadap suatu pemilihan kerap meningkat
(Golput) ?
1. Kurangnya Sosialisasi.
Sosialisasi yang dilakukan bukan
hanya tentang waktu atau tempatnya pencoblosan tetapi harus disosialisasikan
kepada masyarakat tentang pentingnya pemilihan tersebut, pentingnya pemahaman
dan partisipasi dari masyarakat dalam suatu pemilihan selain akan menambah
semaraknya pesta demokrasi juga masyrakat jadi lebih faham jika masa depan
suatu Negara ataupun daerah akan ditentukan dari
hasil pemilihan tersebut.
2. Waktu.
Waktu penyelenggaraan
berbenturan dengan kesibukan aktifitas dari calon pemilih, sebaiknya pemerintah
menganjurkan jika akan diadakan proses pemilihan meliburkan semua aktifitas
yang ada sepeti yang terjadi dalam beberapa pilkada yang sudah di langsungkan
di Serang, Kaltim serta dibeberapa daerah lainnya.
Menjelang pemilu 2014 khusus
untuk pemilih luar negeri sebaiknya pemerintah
bekerjasama dengan pihak KBRI untuk memintakan izin calon pemilih kepada
perusahaan atau sekolahnya supaya mereka dapat menyalurkan hak pilihnya.
3. Kurang mengenal sosok Calon
Para calon peserta pemilihan
harus lebih gencar mensosialisasikan pencalonannya kepada masyarakat, alangkah
baiknya jika pengenalan calon bukan hanya melalui spanduk yang bertebaran
tetapi melakukan pendekatan langsung kepada masyrakat supaya masyarakat tahu
siapa yang akan menjadi wakil atau pemimpinnya.
4. Kecewa karena tidak ada
perubahan berarti.
Mungkin jika alasannya karena
kecewa terhadap pemerintahan yang ada akan menjadi persoalan tersendiri,
sebaiknya para calon dalam berkampanye tidak hanya menyerukan tentang visi misi
yang di bawa, tapi harus memberikan jaminan bagaimana jika program yang
disampaikan dalam kampanye tidak berjalan (pertanggung jawaban moral seorang pemimpin kepada rakyat).
Pemahaman tentang pentingnya
pemilu menjadi pekerjaan rumah bersama, sebaiknya pemerintah sebagai pihak
penyelenggara dari pemilihan menggandeng semua elemen masyarakat untuk
mensosialisasikan hal tersebut karena demokrasi adalah “dari,oleh dan untuk
rakyat”.
sumber :
http://politik.kompasiana.com/2013/09/19/mengapa-masyarakat-memilih-golput-593242.html
http://leo4kusuma.blogspot.com/2008/12/tentang-golput-1-pengertian-secara-umum.html#.U3nignbm7ao