Rabu, 21 Mei 2014

GOLPUT


Golongan putih (golput) atau disebut juga ‘No Voting Decision’ selalu ada pada setiap pesta demokrasi di mana pun terutama yang menggunakan sistem pemilihan langsung (direct voting). Mereka (para pemilih) dikatakan golput atau ‘No Voting Decision’ apabila berkeputusan untuk tidak memilih salah satu dari kontestan yang tersedia pada kertas suara ketika dilakukan pemungutan suara. Apabila cara untuk memilih dilakukan dengan mencoblos logo/foto, maka pemilih tidak mencoblos pada tempat yang sediakan sehingga kartu suara dinyatakan tidak sah. Jika untuk memilih digunakan dengan memberikan coretan atau tanda centang, maka pemilih tidak memberikan tanda centang atau memberikan tanda centang bukan pada tempat yang disediakan sehingga kartu suara menjadi tidak sah. Dari pengertian ini, mereka yang dikatakan mengambil sikap golput atau ‘No Voting Decision’ tetap hadir dan melakukan proses pemilihan sesuai dengan tata cara yang berlaku.

Mengapa rendahnya partisipasi masyarakat terhadap suatu pemilihan kerap meningkat (Golput) ?
1. Kurangnya Sosialisasi.
Sosialisasi yang dilakukan bukan hanya tentang waktu atau tempatnya pencoblosan tetapi harus disosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya pemilihan tersebut, pentingnya pemahaman dan partisipasi dari masyarakat dalam suatu pemilihan selain akan menambah semaraknya pesta demokrasi juga masyrakat jadi lebih faham jika masa depan suatu Negara ataupun daerah akan ditentukan dari hasil pemilihan tersebut.
2. Waktu.
Waktu penyelenggaraan berbenturan dengan kesibukan aktifitas dari calon pemilih, sebaiknya pemerintah menganjurkan jika akan diadakan proses pemilihan meliburkan semua aktifitas yang ada sepeti yang terjadi dalam beberapa pilkada yang sudah di langsungkan di Serang, Kaltim serta dibeberapa daerah lainnya.
Menjelang pemilu 2014 khusus untuk pemilih luar negeri sebaiknya pemerintah bekerjasama dengan pihak KBRI untuk memintakan izin calon pemilih kepada perusahaan atau sekolahnya supaya mereka dapat menyalurkan hak pilihnya.
3. Kurang mengenal sosok Calon
Para calon peserta pemilihan harus lebih gencar mensosialisasikan pencalonannya kepada masyarakat, alangkah baiknya jika pengenalan calon bukan hanya melalui spanduk yang bertebaran tetapi melakukan pendekatan langsung kepada masyrakat supaya masyarakat tahu siapa yang akan menjadi wakil atau pemimpinnya.
4. Kecewa karena tidak ada perubahan berarti.
Mungkin jika alasannya karena kecewa terhadap pemerintahan yang ada akan menjadi persoalan tersendiri, sebaiknya para calon dalam berkampanye tidak hanya menyerukan tentang visi misi yang di bawa, tapi harus memberikan jaminan bagaimana jika program yang disampaikan dalam kampanye tidak berjalan (pertanggung jawaban moral seorang pemimpin kepada rakyat).
Pemahaman tentang pentingnya pemilu menjadi pekerjaan rumah bersama, sebaiknya pemerintah sebagai pihak penyelenggara dari pemilihan menggandeng semua elemen masyarakat untuk mensosialisasikan hal tersebut karena demokrasi adalah “dari,oleh dan untuk rakyat”.

sumber :
http://politik.kompasiana.com/2013/09/19/mengapa-masyarakat-memilih-golput-593242.html

http://leo4kusuma.blogspot.com/2008/12/tentang-golput-1-pengertian-secara-umum.html#.U3nignbm7ao

Tidak ada komentar:

Posting Komentar